Kitadankata.com -- Menghafal Al-Qur’an adalah salah satu amal mulia yang memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Para penghafal Al-Qur’an (huffaz) bukan hanya menjaga lafadz ayat-ayat suci, tetapi juga menjadi penjaga warisan ilahi yang Allah turunkan sebagai petunjuk hidup. Keutamaan ini ditegaskan dalam banyak hadis Rasulullah SAW dan penjelasan para ulama.
Allah SWT berfirman:
بَلْ
هُوَ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ فِيْ صُدُوْرِ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَۗ وَمَا
يَجْحَدُ بِاٰيٰتِنَآ اِلَّا الظّٰلِمُوْنَ
Artinya: “Sebenarnya, ia (Al-Qur’an) adalah ayat-ayat yang jelas di dalam dada orang-orang yang berilmu. Tidaklah mengingkari ayat-ayat Kami, kecuali orang-orang zalim.” {QS. Al-‘Ankabut: 49}
Ayat ini
menunjukkan bahwa menghafal Al-Qur’an adalah tanda kemuliaan ilmu dan bukti
kedekatan hati seseorang dengan kitab Allah.
Keutamaan Menghafal Al-Qur’an Menurut Hadis
Rasulullah SAW memberikan
kabar gembira kepada para penghafal Al-Qur’an:
يقالُ
لصاحبِ القرآن: اقرَأ وارتَقِ، ورتِّل كما كُنْتَ ترتِّل في الدُنيا، فإن منزِلَكَ
عندَ آخرِ آية تقرؤها
“Akan dikatakan
kepada orang yang memiliki (menghafal) Al-Qur’an: Bacalah dan naiklah, serta
tartilkan sebagaimana engkau tartilkan di dunia, karena kedudukanmu di surga
sesuai ayat terakhir yang engkau baca.” (HR. Abu Dawud
dan Tirmidzi)
Hadits ini
menjadi motivasi besar, karena setiap ayat yang dihafal bukan hanya memberi
pahala di dunia, tetapi juga menaikkan derajat di akhirat.
Rasulullah SAW juga
bersabda:
خَيْرُكُمْ
مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
“Sebaik-baik
kalian Adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhori)
Menghafal
Al-Qur’an termasuk bagian dari belajar, dan mengajarkannya menjadi kelanjutan
amal yang pahalanya terus mengalir.
Pandangan Ulama
Tentang Menghafal Al-Qur’an
Para ulama
menegaskan bahwa menghafal Al-Qur’an adalah fardhu kifayah, yaitu kewajiban
kolektif umat. Imam Nawawi rahimahullah dalam At-Tibyan fi Adab Hamalatil
Qur’an menyebutkan bahwa penghafal Al-Qur’an memiliki kemuliaan khusus di
sisi Allah dan akan mendapat syafaat di hari kiamat.
Imam Ibnul
Qayyim rahimahullah menjelaskan, menghafal Al-Qur’an adalah bentuk penjagaan
yang paling utama, karena selain menjaga lafadz, seorang hafidz juga menjaga
makna dengan mengamalkannya.
Menghafal
Al-Qur’an: Amanah dan Tanggung Jawab
Keutamaan
menghafal Al-Qur’an sebanding dengan tanggung jawabnya. Rasulullah SAW memperingatkan
agar penghafal Al-Qur’an tidak lalai, karena hafalan bisa hilang jika tidak
dijaga. Hal ini selaras dengan sabda beliau:
تَعَاهَدُوا
هَذَا الْقُرْآنَ، فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ
تَفَلُّتًا مِنَ الْإِبِلِ فِي عُقُلِهَا
“Jagalah
Al-Qur’an ini, demi Dzat yang jiwaku (Muhammad) berada di tangan-Nya, sungguh
ia lebih cepat lepas daripada unta yang lepas dari talinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menghafal
Al-Qur’an bukan sekadar kebanggaan, melainkan amanah besar. Ia adalah jalan
menuju kemuliaan di dunia dan akhirat, syafa'at di hari kiamat, dan derajat
tinggi di surga. Hadits-hadits Nabi dan pandangan para ulama telah menegaskan
betapa tingginya kedudukan para penjaga kalamullah.
Maka, bagi
siapa pun yang diberi kemampuan menghafalnya, hendaknya bersyukur dan berusaha
menjaganya seumur hidup. Sebab, Al-Qur’an adalah cahaya yang akan menuntun
langkah hingga pertemuan dengan Allah kelak.
Wallahu 'alam bishawab. . .
Penulis : Zakiaaa