![]() |
Orang Mampu tapi Tidak Berkurban Menurut Hukum Islam |
Kitadankata.com -- Ibadah kurban adalah salah satu syiar agung dalam Islam yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah). Kurban merupakan simbol ketaatan, pengorbanan, dan rasa syukur kepada Allah, serta sarana untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama, terutama kaum dhuafa.
Namun, ada satu persoalan yang sering muncul di masyarakat: Bagaimana hukum orang yang mampu secara finansial tetapi tidak melaksanakan ibadah kurban?
Landasan Perintah Berkurban
Perintah kurban terdapat dalam Al-Qur’an, salah satunya pada firman Allah:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
"Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah." (QS. Al-Kautsar: 2)
Para mufasir menjelaskan bahwa kata "wanhar" berarti menyembelih hewan kurban, khususnya unta, sapi, atau kambing. Ayat ini turun sebagai perintah kepada Rasulullah ﷺ untuk menegakkan shalat Idul Adha dan menyembelih kurban sebagai bentuk syukur kepada Allah.
Imam Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini sebagai perintah untuk murni beribadah hanya kepada Allah, tidak kepada selain-Nya, termasuk dalam bentuk ibadah harta seperti kurban.
![]() |
Berkurban meneladani Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dalam pengorbanan |
Perbedaan Pendapat Ulama tentang Hukum Kurban
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum kurban:
a. Wajib bagi yang mampu
- Mazhab Hanafi: Berkurban hukumnya wajib bagi setiap muslim yang mukim, merdeka, baligh, berakal, dan mampu secara finansial.
- Dalilnya adalah hadis nabi berupa ancaman bagi yang tidak berkurban (namun hadis ini lemah) serta kaidah ushul fiqh yang menyatakan bahwa perintah (الأمر) menunjukkan kewajiban, selama tidak ada dalil yang memalingkannya.
b. Sunnah Muakkadah
- Mayoritas ulama (Syafi’iyah, Malikiyah, Hanabilah) berpendapat kurban adalah sunnah muakkadah, yaitu amalan yang sangat dianjurkan dan tidak seharusnya ditinggalkan bagi yang mampu.
- Imam An-Nawawi berkata: "Kurban adalah sunnah muakkadah bagi orang yang mampu, dan meninggalkannya tanpa udzur adalah makruh." (Al-Majmu’, 8/383)
Meskipun tidak semua ulama mewajibkan, hampir semua sepakat bahwa meninggalkan kurban tanpa alasan bagi yang mampu secara finansial adalah bentuk kelalaian yang sangat disayangkan.
![]() |
Berkurban membersihkan diri dari sifat kikir |
Siapa yang Disebut Mampu?
Yang dimaksud “mampu” bukan hanya orang yang kaya raya, tetapi memiliki kelebihan harta setelah memenuhi kebutuhan pokok harian dan nafkah keluarga.
Contoh indikator mampu:
- Memiliki gaji atau pendapatan tetap yang cukup untuk membeli hewan kurban.
- Memiliki tabungan yang bisa digunakan tanpa mengganggu kebutuhan penting.
- Memiliki aset atau penghasilan tambahan yang memungkinkan membeli kurban.
Catatan: Tidak disyaratkan harus sampai kaya raya. Bahkan, seseorang yang hanya cukup tetapi masih memiliki sisa rezeki dianjurkan untuk berkurban.
Dampak Meninggalkan Kurban bagi yang Mampu
Bagi yang mampu secara finansial tetapi sengaja meninggalkan kurban tanpa alasan:
- Kehilangan pahala besar dari salah satu amal yang sangat dianjurkan.
- Berpotensi terhalang dari keberkahan harta karena enggan berbagi.
- Menjadi teladan buruk di masyarakat, sehingga bisa melemahkan syiar Islam.
Hikmah dan Manfaat Berkurban
Berkurban bukan hanya ibadah seremonial, tetapi sarat makna:
- Meneladani Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dalam ketaatan dan pengorbanan.
- Mendekatkan diri kepada Allah dengan mengorbankan harta.
- Membersihkan sifat kikir dan melatih keikhlasan.
- Mempererat ukhuwah karena daging kurban dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan fakir miskin.
- Menghidupkan syiar Islam di tengah masyarakat.
![]() |
Berkurban Melatih Keikhlasan |
Bagi seorang muslim yang mampu, berkurban adalah ibadah yang seharusnya tidak ditinggalkan. Walaupun mayoritas ulama tidak mewajibkan, hadis Nabi ﷺ memberikan peringatan bagi yang meninggalkannya tanpa alasan serta berpotensi hilangnya pahala besar dari berkurban.
Maka, jika kita diberi kelapangan rezeki, hendaklah menyisihkan sebagian untuk berkurban sebagai bentuk syukur, kepedulian, dan penghidupan syiar Islam di tengah masyarakat. Ingatlah, harta yang dikeluarkan di jalan Allah tidak akan berkurang, bahkan akan diganti dengan yang lebih baik.
Penulis: A'yun
Sumber Gambar: Pinterest